Untuk Memperoleh Data Awal Regsosek,  Pemdes RTB Melaksanakan Kegiatan FKP

Senin, 15 Mei 2023 - 16:07:14 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.COM | Menindak lanjuti Surat dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI nomor 500. 1.2/1976/SJ tanggal 03 April 2023. Surat telegram Kodam I/Bukit Barisan Nomor ST/139/2023 tanggal 6 April 2023 dan Surat Telegram Polri Nomor ST/368/IV/OPS.4.5/2023 tanggal 12 April 2023.

Pemerintah Desa (Pemdes) Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) selama dua hari, Senin (15/05/2023) - Selasa (16/05/2023) yang bertempat di Aula Kantor Desa RTB.

Pelaksanaan FKP ini di ikuti oleh Kepala Desa RTB, Bhabinkamtibmas Desa RTB, Babinsa Desa RTB, Ketua RW/RT Se-Desa RTB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Dalam sambutannya Kades RTB menjelaskan adanya pelaksanaan FKP ini salah satu program dari pemerintah untuk memperoleh data awal Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2023.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan data progam perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.Dengan melakukan perangkingan keluarga dari kondisi kesejahteraan sangat miskin, rentan miskin dan tidak miskin," kata Kades.

Pendataan awal registrasi sosial ekonomi menjadi topik yang semakin penting bagi masyarakat di Indonesia, khususnya Kabupaten Rohul.

Kades RTB juga memberikan himbauan kepada para ketua RT untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti daftar nama kepala keluarga beserta NIK dan nomor HP/WA.

Beliau juga berharap dengan adanya pelaksanaan FKP Regsosek 2023 ini, diharapkan bahwa Pemdes RTB dapat mengumpulkan data awal Regsosek 2023 secara lengkap dan akurat.

"Hal ini sangat penting dalam memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial dan program-program pemerintah lainnya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa RTB," pungkasnya mengakhiri.***

Laporan : E.S.Nasutuon

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex